peraturan menteri keuangan republik indonesia. nomor 107/pmk.011/2013. tentang. tata cara penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak . penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau . diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu dengan rahmat tuhan yang maha esa menteri keuangan republik indonesia,
5 Jul 2016 Peraturan Menteri Keuangan tentang Pelaksanaan Undang. Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak;. 1. PMK 107 tahun 2013 | Ortax - your center of excellence in ... Jul 07, 2010 · your center of excellence in taxation, Ortax, pajak, peraturan, treaty, kurs, berita, tax learning PMK 107 tahun 2013 | Ortax - your center of excellence in … Peraturan | Ortax - your center of excellence in taxation Peraturan Menteri Keuangan - 107/PMK.011/2013 Sudah tidak berlaku lagi karena diganti atau dicabut. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 106, Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBase. Peraturan | Ortax - your center of excellence in taxation Peraturan Menteri Keuangan - 17/PMK.03/2013 Telah mengalami perubahan atau penyempurnaan. BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013 NOMOR 47. Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBase.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan | PMK Nomor 77 ... May 23, 2019 · PMK Nomor 115/PMK.07/2013. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas B. Halaman Regulasi DJP | Direktorat Jenderal Pajak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.010/2020. Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu. 11_PMK.010_2020Per.pdf: Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2020 MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.011/2012 Tahun ... Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.011/2012 Tahun 2012. PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 81/PMK.03/2009 TENTANG PEMBENTUKAN ATAU PEMUPUKAN DANA CADANGAN YANG BOLEH DIKURANGKAN SEBAGAI BIAYA Untuk dapat mengakses informasi ini, klik tombol di bawah ini untuk login. Atau jika Anda belum … Petunjuk Pelaksanaan PP Nomor 46/2013 Tentang PPh Final ... Aug 15, 2013 · PMK Nomor 107/PMK.011/2013 ini menegaskan bahwa kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan tidak berubah bagi Wajib Pajak yang atas seluruh atau sebagian penghasilannya telah dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final sesuai PP Nomor 46 Tahun 2013. Sekilas Tentang PMK Nomor 107PMK0112013 - thezardsessign
peraturan menteri keuangan nomor 75/pmk.011/2012 (23,904) peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2008 (23,577) peraturan dirjen bea dan cukai nomor per-16/bc/2016 (22,639) undang - undang nomor 10 tahun 1995 (22,040) peraturan menteri keuangan nomor 235/pmk…
Peraturan Menteri Keuangan - 107/PMK.011/2013, 30 Jul 2013 Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Peraturan Menteri Keuangan - 107/PMK.010/2015, 8 Jun 2015 kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.011/2013; Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali 1 Feb 2013 NOMOR : 17/PMK.03/2013. TENTANG (2), dan Pasal 31 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan. Umum dan Tata Peraturan Pemerintah Nomor 46 TAHUN 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.011/2013 tentang Tata Cara Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 adalah Peraturan Pemerintah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 /PMK.011/2013 tentang Tata Cara Ortax.Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor. 107/PMK.011/ 2013. Ortax.Peraturan Pemerintah republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013. 18 Jun 2016 Dengan diterbitkannya PP 46 Tahun 2013 saat itu langsung timbul di forum pajak salah satunya di Ortax.org akhirnya saya mendapatkan pencerahan. 2 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan nomor 107/PMK.011/2013)